TERJEMAH MATAN AJRUMIYAH BAB AL KALAM
اَلْكَلاَمُ
KALAM
اَلْكَلاَمُ
هُوَ اللَّفْظُ الْمُرَكَّبُ الْمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ
Uraian
اَلْكَلاَمُ : Mubtada’, sebab isim makrifat diawal kalimat.
هُوَ اللفظ المركب المفيد بالوضع : Khobar
dari pada alkalamu.
هُوَ : Mubtada’, selain menjadi Khobar
juga menjadi mubtada’ yang disebut dengan Khobar jumlah ismiyyah.
اَللَّفْظُ : Khobar, yaitu menjadi Khobar dari هُوَ yang disebut dengan Khobar mufrod
musytaq ghairu mudlof.
اَللّفْظُ : Maushuf (
yang dishifati ).
اَلْمُرَكَّبُ : Shifat
pertama dari اَللَّفْظُ ( I’robnya
mengikuti yang dishifati/maushufnya ).
اَلْمُفِيْدُ : Shifat
kedua dari اَللَّفْظُ ( I’robnya
ikuta pada yang dishifati ).
بِالْوَضْعِ : Jer dan
majrurnya.
Artinya :
Kalam ( menurut ulama nahwu )
adalah lafadz yang tersusun dan yang dapat memahamkan serta berbahasa arab.
Jadi kalam
itu harus memenuhi empat rukun ini.
1. Lafadz
2. Tesusun
3. Memahamkan
4. Berbahasa
arab
Apa yang
dinamakan lafadz ?
Adalah suara
yang mengandung dari pada Sebagian huruf hijaiyyah.
Contoh : زَيْدٌ pada lafadz
ini terdapat huruf hijaiyyah zay, ya’, dal.
Dari contoh ini mengeluarkan dari kalam seperti isyarat walaupun dapat
memberikan pemahaman. Begitu pula bukan termasuk kalam dengan kata sandi,
mengangukkan kepala pertanda ya, atau menggelengkan kepala yang dapat
memberikan pemahaman baahwa tidak, sebab dari semua itu bukanlah lafadz.
Apa yang
dinamakan tersusun / murokkab ?
Adalah tersusun
dari dua kata / kalimat atau lebih.
Contoh : جَاءَ زَيْدٌ dalam contoh tersusun dua kalimat yaitu جَاءَ dan زَيْدٌ .
Adapun yang
tersusun lebih dari dua kalimat seperti جَاْ زَيْدٌ عَالِمُ .
Sudah dapat kita fahami bahwa jika hanya satu lafadz saja maka bukanlah
kalam.
Apa yang
dinamakan mufid / berfaedah ?
Adalah dapat memahamkan, dalam hal ini si sami’ ( yang mendengarkan )
dapat memahami tanpa menunggu yang lain.
Contoh: جَاءَ
زَيْدٌ telah datang siapa zaid, si
pendengar dapat memahami bahwa zaid datang.
Adapun contoh yang tidak memahamkan ( butuh yang lain untuk memahaminya
) walaupun sudah lebih dari tiga susunan seperti : إِنْ جَاءَ زَيْدٌ apabila datang zaid. Hal ini masih
membutuhkan yang lain untuk bisa difahami yaitu يَقُوْمُ عَمْرٌو akan berdiri siapa umar.
Apa yang disebut wadla’ ?
Dalam hal ini ada yang berpendapat adalah berbahasa arab sebagaimana
contoh di atas. Dengan demikian maka tidak termasuk kalam perkataannya orang
barbar, turki dan lainnya sebab tidak berbahasa arab.
Ada pula yang berpendapat wadla’ yang berarti disengaja, hal ini dapat
mengeluarkan dari kalam ( bukan termasuk kalam ) perkataannya orang yang
mengigau walaupun sudah lafadz, murokkab, mufid sebab tidak disengaja.
Dari beberapa contoh diatas dapat kita fahami bahwa kalam menurut ulama
nahwu harus mengandung empat rukun yaitu lafadz, murokkab, mufid, berbahasa
arab.
Semoga tulisan ini dapat membantu para pemula lebih mudah belajar dan
memahami ilmu nahwu yang menjadi dasar lebih cepat dan dan lebih mudah dalam
belajar membaca kiutab kuning serta memahami al-quran dan hadits.
Semoga bermanfaat. Aaamiin
Kunjungi:
YT/FB:
MOH MAHFUDH ROZY
IG/TIKTOK/SNACK
VIDEO : MAHFUDHROZY
*Miliki
bukunya dan pelajari isinya.
Kritik,
saran, tanggapan anda bisa anda tulis di kolom komentar atau via wa:
0852 5971
7000
Jangan lupa
follow. Terima kasih
Penulis: Moh Mahfudz Rozy
Support dakwah dengan infaq: BSI Rek 1177974474 atau via
aplikasi dana dengan nomor 0852 5971 7000 an. MOH MAHFUDZ ROZY.
TAG: #ajrumiyah #kalam #nahwu #lafadz #belajarkitab #kitabkuning