TERJEMAH
KITAB SAFINATUNAJA
مُقَدِّمَةٌ
PENDAHULUAN
بِسْمِ اللَّهِ
الرَّجْمَنِ الرَّجِيْمِ
Dengan menyebut nama allah yang maha pengasih kepada semua makhluq dan
yang maha penyayang kepada orang mukmin.
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَ الدِّيْنِ. وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُجَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ، وَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ.
Adapun segala puji itu tetap milik allah yang
menguasai semesta alam, dan dengannya minta pertolongan siapa kami atas
beberapa urusan dunia dan agama. Dan semoga menambahkan rahmat siapa allah atas
gusti kita yaitu nabi Muhammad yang menjadi penutup para nabi, dan keluarga
nabi dan sahabat nabi semuanya. Dan tiada daya upaya itu ada dan tidak ada
kekuatan itu ada kecuali Bersama pertolongan allah yang maha luhur dan yang
maha agung.
Keterangan:
اَلْحَمْدُ : Menjadi mubtada’ sebab isim
makrifat di awal kalimat. Mubtada’ hukumnya rofa’, tandanya rofa’ dlommah
karena isim mufrod.
لِلَّهِ : Khobar ghairu mufrod, sebab
susunan jar – majrur. dan khobarnya menyimpan makna ( tetap / ada ).
رَبِّ : Dibaca jar ( kasroh ) karena
mengikuti lfadz allahi, mengikuti sebab menjadi shifat. Tanpa tanwin dan tanpa
al karena menjadi mudlof.
اَلْعَالَمِيْنَ : Menjadi mudlof ilaih
hukumnya jar, tanda jarnya ya’ sebab mulhaq jamak mudzakkar salim. Nunn-ya
adalah nun jamak.
بِهِ : BI huruf jar, HI dhomir
muttashil mufrod mudzakkar ghaib. Dibaca kasroh sebab berada setelah harokat
kasroh ( bukan tanda jar ) karena dhomir hukumnya mabni. Dhomir muttashil
tersebut adalah mahal jar, karena menempati di tempat yang berhukum jar yaitu
berada setelah huruf jar.
نَسْتَعِيْنُ : Fi’il mudlori’ ( dibaca rofa
pada nun ) ikut wazan يَسْتَعْعِلُ . asalnya نَسْتَعْوِنُ karena sebelum huruf illat
wawu ada shohih sukun ( ‘ain ) maka harokatnya wawu dipindah pada huruf
sebelumnya menjadi نَسْتَعِوْنُ kemudian harokatnya wawu diganti dengan huruf yang sesuai
dengan harokat sebelumnya ( ‘ain kasroh ) yaitu denga ya’ maka menjadi نَسْتَعِيْنُ .
نَسْتَعِيْنُ : Sin-nya bermakna meminta.
اُمُوْرِ : Kalimat isim ( tanwinnya
dibuang sebab menjadi mudlof ).
اَلدُّنِيَا : Mudlof ilaih ( hukumnya jar
) tanda jarnya dikira-kirakan pada alif sebab isim maqshur.
RUKUN ISLAM
( فَصْلٌ ) اَرْكَانُ الْإِسْلاَمِ خَمْسَةٌ: شَهَادَةُ اَنْ
لاَإِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاَنَّ مُجَمَّدًا رَسُوْلُ اللَّهِ وَإِقَامُ
الصًّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ وَحَجُّ الْبَيْتِ مَنِ
اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً.
( Fashol )
Adapun rukun – rukunnya islam itu ada lima:
1. Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan itu ada kecuali allah,
dan nabi Muhammad itu utusannya allah, 2. Dan melaksanakan sholat, 3. Dan
mengeluarkan zakat, 4. Dan berpuasa dalam bulan romadhan, 5. Dan melaksanakan
haji pada baitullah pada orang yang mampu siapa orang ( apanya ) perjalanannya.
Keterangan:
اَرْكَانُ : Jamak taksir ikut wazan اَفْعَالٌ menjadi mudlof dan mudlof ilaihnya adalah اَلْإِسْلاَمِ .
اَرْكَانُ : Dibaca rofa’ sebab makrifat
di awal kalimat, makrifat karena mudlof ilaihnya makrifat yaitu اَلْإِسْلاَمِ .
سِتَّةٌ : Isim ‘adad ( hitungan ) yang
berupa ‘adad mufrod. Dibaca rofa’ sebab menjadi Khobar dari ااَرْكَانُ .
خَمْسَةٌ : Khobar mufrod yang jamid
ghairu mudlof .
شَهَادَةُ : Dibaca rofa’ sebab menjadi badal
dari خَمْسَةٌ .
صَوْمُ : Kalimat isim ( tanwinnya
dibuang sebab menjadi mudlof ).
رَمَضَانَ : Mudlof ilaih ( hukumnya jar
) tanda jarnya dengan fathah karena isim ghairu munshorif yang illatnya ada dua
yaitu nama dan diakhiri alif - nun.
سَبِيْلاً : Dibaca nashob karena mejadi
tamyiz.
RUKUN IMAN
( فَصْلٌ ) أَرْكَانُ الْإِيْمَانِ سِتَّةٌ: أَن تُؤْمِنَ
بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وًرُسُلِهِ وَبِالْيَوْمِ الْأَخِرِ وَبِالْقَدَرِ
خَيْرِهِ وَشَرِّهِ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى.
( Fashal
)
Adapun
rukun – rukunnya iman itu ada enam:
1.
Hendaknya beriman siapa kamu kepada allah, 2. Dan kepada malaikat allah, 3. Dan
pada kitab – kitabnya allah, 4. Dan kepada para utusannya allah, 5. Dan pada
hari akhir, 6. Dan pada taqdir bagusnya taqdir atau jeleknya taqdir itu dari
allah.
Keterangan:
اَرْكَانُ : Jamak taksir ikut wazan اَفْعَالٌ menjadi mudlof dan mudlof
ilaihnya adalah اَلْإِيْمَانِ .
اَرْكَانُ : Dibaca rofa’ sebab makrifat
di awal kalimat, makrifat karena mudlof ilaihnya makrifat yaitu اَلْإِيْمَانِ .
إِيْمَانِ : Asalnya إِئْمَانِ ikut wazan إِفْعَالٌ dua hamzah yang kedua mati
maka diganti huruf yang sesuai dengan harokat sebelumnya ( kasroh ) yaitu
dengan ya’.
سِتَّةٌ : Isim ‘adad ( hitungan ) yang
berupa ‘adad mufrod. Dibaca rofa’ sebab menjadi Khobar dari ااَرْكَانُ .
سِتَّةٌ : Khobar mufrod yang jamid
ghairu mudlof .
كُتُبِهِ : Jamak taksir katsroh (
banyak ) ikut wazan فُعُلٌ . susunan mudlof dan mudlof
ilaih.
رُسُلِهِ : Jamak taksir katsroh (
banyak ) ikut wazan فُعُلٌ . susunan mudlof dan mudlof ilaih.
خَيْرْهِ،
شَرِّهِ : Menjadi badal dari اَلْقَدْرِ .
ARTI KALIMAT TAUHID
( فَصْلٌ ) وَمَعْنَى لاَإِلَهَ
إِلاَّ اللَّهُ لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ فِي الْوُجُوْدِ إِلاَّ اللَهُ.
( Fashal )
Dan adapun artinya kalimat لاَإِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ itu tidak ada yang disembah itu ada dengan sebenarnya dalam
adanya kecuali allah.
Keterangan:
إِلَهَ : Dibaca nashab sebab menjadi
isimnya لاَ لِنَفْيِ الْجِنْسِ
لاَإِلَهَ : Khobarnya dibuang berupa مَوْجُوْدٌ ( bermakna itu ada ).
TANDA – TANDA BALIGH
( فَصْلٌ ) عَلاَمَاتُ الْبُلُوْغِ ثَلاَثٌ: تَمَامُ خَمْسَ
عَشَرَةَ سَنَةً فِي الذَّكَرِ وَ الْأُنْثَى، وَالْإِحْتِلاَمُ فِيْ الذَّكَرِ
وَالْأُنْثَى لِتِسْعِ سِنِيْنَ، وَالْحَيْضُ فِي الْأُنْثَى لِتِسْعِ سِنِيْنَ.
( Fashal )
Adapun tanda – tanda baligh itu ada tiga:
1. Sempurnanya umur lima belas ( apanya )
tahunnya dalam usia laki – laki dan perempuan, 2. Bermimpi keluar sperma dalam
usia laki – laki dan perempuan karena berumur Sembilan tahun, 3. Haid dalam
usia perempuan karena berumur Sembilan tahun.
Keterangan:
اَلْبُلُوْغِ : Dibaca kasroh sebab menjadi
mudlof ilaih dari mudlof عَلاَمَاتُ .
خَمْسَ
عَشَرَةَ : ‘Adad murokkab ( menjadi Khobar ) kedua ‘adadnya dibaca nashob.
سَنَةً : Lafadz yang berada setelah
‘adad murokkab menjadi tamyiz, tamyiz hukumnya nashob.
FASHAL SYARAT ISTINJA’
( فَصْلٌ ) شُرُوْطُ إِجْزَاءِ الْحَجَرِ
ثَمَانِيَةٌ: اَنْ يَكُوْنَ بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ وَ اَنْ يُنْقِيَ الْمَحَلَّ وَاَنْ لاَ
يَجِفَّ النَّجْسُ وَ لاَ يَنْتَقِلَ وَ لاَ يَطْرَأَ عَلَيْهِ أَخَرُ وَ لاَ يُجَاوِزَ
صَفْحَتَهُ وَحَشَفَتَهُ وَ لاَ يُصِيْبَهُ مَاءٌ وَاَنْ تَكُوْنَ الْأَحْجَارُ
طَاهِرَةً.
( Fashal Istinja’ )
Adapun syarat cukupnya
bersesuci dengan batu itu ada delapan:
1. Hendaknya ada apa istinja’
( bersesuci dengsn batu ) itu tetap dengan tiga beberapa batu, 1. Dan hendaknya
dapat membersihkan apa istinja’ pada tempat najis, 3. Dan hendaknya tidak
kering apa najis, 4. Dan tidak berpindah apa najis, 5. Dan tidak ada yang baru
datang pada najis apa najis yang lain, 6. Dan tidak melewati apa najis pada
pantatnya dan pucuk dzakarnya, 7. Dan tidak mengenai pada najis apa air, 8. Dan
hendaknya ada apa beberapa batu itu yang suci.
Keterangan:
شُرُوْطُ : Jamak taksir ikut wazan فُعُوْلٌ menjadi mudlof dan mudlof
ilaihnya adalah إِجْزَاءِ.
تَكُوْنُ : Huruf mudloro’ahnya dengan ta’ karena fa’il berupa muannats yaitu اَلْاَحْجَارُ ( munannats majazi berupa jamak taksir ).
FASHAL FARDHU WUDHU’
( فَصْلٌ ) فُرُوْضُ الْوُضُوْءِ سِتَّةٌ:
اَلْأَوَّلُ اَلنِّيَّةُ، اَلثَّانِيْ غَسْلُ الْوَجْهِ، اَلثُّالِثُ غَسْلُ
الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ، اَلرَّابِعُ مَسْحُ شَيْءٍ مِنَ الرَّأْسِ،
اَلْخَامِسُ غَسْلُ الرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ، اَلسَّادِسُ
اَلتَّرْتِيْبُ.
( Fashal )
Adapun beberapa fardlunya
wudhu’ itu ada enam:
Adapun yang pertama itu niat,
adapun yang kedua itu membasuh wajah, adapun yang ketiga itu membasuh kedua
tangan hingga siku dua, adapun yang keempat itu mengusap sesuatu dari Sebagian
kepala, adapun yang kelima itu membasuh kedua kaki serta kedua mata kaki,
adapun yang keenam itu tartib ( ber-urutan ).
Keterangan:
فُرُوْضُ : Jamak taksir ikut wazan فُعُوْلٌ لberupa mudlof dan mudlof ilaihnya adalah
اَلْوُضُوْءِ .
فُرُوْضُ : Dibaca rofa’ sebab makrifat
di awal kalimat, makrifat karena mudlof ilaihnya makrifat yaitu اَلْوُضُوْءِ .
سِتَّةٌ : Isim ‘adad ( hitungan ) yang
terdiri dari ‘adad mufrod. Dibaca rofa’ sebab menjadi Khobar dari افُرُوْضُ .
سِتَّةٌ : Khobar mufrod yang jamid
ghairu mudlof .
اَلثَّانِيْ : Mubtada’ tanda rofa’nya
dikira-kirakan pada ya’ karena isim manqush.
مَعَ : Lafadz yang harus
dimudlofkan dengan kalimat lain.
FASHAL NIAT
( فَصْلٌ ) اَلنِّيَّةُ قَصْدُ الشَيْءِ
مُقْتَرَنًا بْفِعْلِهِ، وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ، وَالتَّلَفُّظُ بِهَا سُنَّةٌ،
وَوَقْتُهَا عِنْدَ غَسْلِ
اَوَّلِ جُزْءٍ مِنَ الْوَجْهِ.
Fashal
Adapun niat itu bermaksud
sesuatu padahal keadaan bersamaan dengan pekerjannya, dan adapun tempatnya niat
itu hati, dan adapun melafadzkan niat dengan niat itu sunnah, dan adapun
waktunya niat itu tetap Ketika membasuh kali pertamanya sebagian wajah.
Keterangan:
مُقْتَرَنًا : Dibaca nashob menjadi hal
dari قَصْدُ الشَّيْءِ .
وَ : Adalah wawu isti’nafiyah (
permulaan )
Sekian dulu terjemah kitab safinah ini insya
allah akan kami sambung di halaman ini, semoga bermanfaat dan kita semua
mendapatkan barokahnya pengarang kitab safinah yaitu syekh salim bin smir al
hadhromi. Aaamiin
Kunjungi pula:
YT/FB: MOH MAHFUDH ROZY
IG/TIKTOK/SNACK VIDEO : MAHFUDHROZY
Kritik, saran, tanggapan anda bisa anda tulis di
kolom komentar atau via wa:
0852 5971 7000
Penulis: Moh Mahfudz Rozy
Support dakwah dengan infaq: BSI Rek
1177974474 atau via aplikasi dana dengan nomor 0852 5971 7000 an. MOH
MAHFUDZ ROZY.
TAG: #safinatunnaja #kitab #safinah #fiqh #kitabkuning
#terjemah #bahasaindonesia #ngaji #kajian #kajianislam #mengaji #mengajikitab